SOE, KilasTimor.com-Setelah bekerja selama kurang lebih 3 minggu (21 hari) hari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati TTS berhasil merangkumkan hasil kerja Pansus.
Dalam hasil kerja Pansus yang dilakukan melalui uji petik dilapangan, ditemukan sejumlah ketidaksesuai antara laporan LKPJ dengan fakta yang terjadi dilapangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pansus Benetictus Banamtuan, dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerja Pansus pada Kamis (7/5).
Konferensi pers yang dihadiri oleh enam (6) dari sembilan (9) orang anggota menyoroti dokumen LKPJ Bupati TTS tahun 2014 sangat tidak akuntable, tidak korelati dan terkesan bias dari RPMJ dan APBD.
“Setelah kita lakukan uji petik dilapangan, ditemukan LKPJ tidak akuntable, tidak korelatif dan sangat bias dalam pelaksanaan dengan yang dilaporkan,”tegas Beni Banamtuan.
Ketua Fraksi Demokrat ini mencontohkan pada Dinas PU pada proyek PPIP yang menelan dana 1,726.973.350 untuk mengerjakan dua buah ruas jalan yaitu Tumu-Valas dn Besnam-Teluk. Dalam LKPJ disajikan hasil yang dicapai terlaksananya pekerjaan ruas jalan itu. Namun permasalahannya, yang disajikan dlm LPKJ menyebutkan pekerjaan 2 ruas jalan itu terlaksana. Namun Permaslahannya, terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan sehingga anggaran di setor kembali ke kas daerah. Terhadap hal tersebut jelas Beni Banamtuan, sangat tidak korelasi karena antara hasil yang dicapai dengan waktu yang tersedia serta anggaran yang ada sangat tidak masuk akal.
