POLITIK

Mendagri: Untuk Golkar, Tunggu Keputusan Pengadilan

JAKARTA, KilasTimor.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam saat ditanyai keikutsertaan Golkar dalam Pilkada 9 Desember 2015 mendatang, dalam Rapat Koordinasi dengan seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak, Senin (4/5) di Balai Kartini Jakarta mengatakan, untuk keikutsertaan partai Golkar dalam mengusung calon kepala daerah, menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan tentunya sesuai aturan UU yng berlaku. “Kita tunggu saja putusan hukum tetap dari Pengadilan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, dia meminta kepala daerah dan pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, untuk memberikan perhatian serius atas pelaksanaan Pilkada, sehingga berjalan dengan baik dan pada akhirnya menghasilkan pemimpin yang amanah.
Sementara itu, Menteri Hukum HAM, Yasona Laoly mengatakan, untuk Golkar biarlah pengadilan yang memutuskan, sebab semua sudah dalam ranah hukum.

Dikatakan, sebelum mengeluarkan SK Penetapan pengurus DPP Golkar, dirinya sudah melakukan konsultasi dan mendengarkan pendapat para pihak, baik hakim agung, pakar hukum. “Kita sudah minta pendapat hakim agung juga para pakar hukum. Jadi SK Menhum-HAM sudah benar,” tegasnya.

Atas pernyataan itu, timbul sejumlah protes dari Ketua DPRD yang berasal dari Golkar, yang menyebutkan, Menhum-HAM salah memahami amar keputusan Mahkamah Partai Golkar.

Baca Juga :   Desa Fatuaruin Pastikan Swakelolakan Dana Desa

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top