NASIONAL

MenPAN-RB Terbitkan SE Penanganan Ijazah Palsu

JAKARTA, Kilastimor.com–Setelah berkoordinasi dengan Menristek Dikti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi akhirnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/POLRI di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini merupakan tindak lanjut terungkapnya sindikat penerbitan ijazah palsu baru-baru ini.

menteri-pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokrasi-yuddy-chrisnandi
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota.

Melalui SE ini, MenPAN-RB menugaskan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah pegawai ASN/ anggota TNI/POLRI.

Baca Juga :   FKUB Kota Kupang: Ceramah Ustad Abdul Somad Berpotensi Merusak Hubungan Antar Agama

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top