EKONOMI

Panitia Konser Slank di Kupang Tunggak Pajak Rp 71 Juta

Kupang,Kilastimor.com-Panitia penyelenggara konser Slank dari yakni Yayasan, BU”PPRE_NTT/ Arisan Moderen, pada 29 April 2015 lalu, menunggak pajak pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang sebesar Rp 71 juta.
Pengakuan ini disampaikankan Kepala Dispenda Kota Kupang, Jeffry Pelt kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Jumat (8/5/2015).

Menurutnya, sesuai data yang dihimpun oleh Dinas, tiket yang terjual berdasarkan kelas, ada sebanyak 2.967 tiket yang laku terjual. Dari total tiket yang laku terjual, pajak yang harus dibayarkan panitia konser kepada pihak dinas pendapatan daerah sebesar Rp 71 juta. Namun hingga kini panitia belum beritikad baik untuk membayarkan pajak tersebut, sehingga dinas masih menunggu pembayaran pajak.

“Kami sudah mencoba untuk menghubungi Ketua Panitia Konser Slank, Vincent Mone, namun yang bersangkutan belum memberi kabar kapan akan membayar pajak konser kepada dinas. Sesuai informasi yang kami dapatkan dari istri Vincent Mone, yang bersangkutan, saat ini sedang berada Timor Leste dan baru akan pulang pada sabtu (besok). Rencana pada hari senin kami akan menghubunginya untuk segera melunasi tunggakan pajak,” katanya.

Baca Juga :   KPPBC Tipe Pratama Atapupu Naik Status jadi Tipe Madya Pabean B

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top