RAGAM

Pemkab Jangan Korban Teko. Tunggakan Honor Harus Tetap Dibayar

BETUN, Kilastimor.com-Tunggakan honor Tenaga Kontrak (Teko) Pemkab Malaka, selama 4 bulan, harus tetap dibayar pemerintah, karena teko sudah melaksanakan kewajibannya. DPRD Malaka harus proaktif mempertanyakan masalah itu kepada pemerintah.

Demikian tokoh muda Malaka, Korinus Takoan, kepada wartawan di Betun, Jumat (29/5).

“Saya minta kepada Pemkab Malaka untuk membayar gaji teko yang sudah bekerja dari Januari sampai April apapun alasannya. Karena faktanya mereka sudah bekerja menbantu pemerinrtah dan menjalankan kewajibannya. Yang namanya hak harus tetap dibayarkan dan pemerintah jangan berkelit dengan dalih apapun juga,” ujarnya.

Baca Juga :   DPR RI Tetap Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di Perbatasan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top