BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka diminta segera melakukan pembayaran gaji teko. Selain itu Pemkab harus segera menerbitkan SK kontrak, karena sudah mendapatkan persetujuan DPRD. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Malaka, Doddy Tei Seran, Simon Seran Fahik dan Wakil Ketua I DPRD Malaka, Benny Chandradinata saat acara dengar pendapat Komisi I DPRD Malaka, bersama Sekwan dan jajarannya dihadiri seluruh teko di DPRD Malaka belum lama ini.
Ketua Komisi I DPRD Malaka, Doddy Tei Seran dihadapan forum dengar pendapat itu mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah, untuk segera membayar teko yang bekerja. “Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menanyakan kenapa gaji teko itu belum juga dibayarkan. Kita harapkan gaji teko segera dibayar supaya mereka lebih gairah dalam bekerja menunjang kinerja SKPD,” jelasnya.