BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka diminta segera tuntaskan persoalan 1800 tenaga kontrak yang saat ini statusnya masih mengambang. Pemkab harus segera mengambil langkah strategis untuk segera memutuskan agar masalahnya tidak berlarut-larut. Kalau dibiarkan akan menimbulkan persoalan baru yang akan berdampak bagi pelaksanaan pembangunan di Malaka.
Penegasan itu disampaikan Ketua Biti Bot Malaka, Pedka Edmundus Klau kepada wartawan di Umalor, Rabu (13/5).
“Kita harapkan supaya persoalan teko Malaka segera diselesaikan dan tidak menggantung, karena bila diulur akan menimbulkan persoalan baru yang tidak diharapkan. Masalah teko ini harusnya sudah ditandatangani SK nya dari 31 Desember lalu, namun hingga bulan mei ini belum ada tanda-tanda untuk dituntaskan. Pemerintah harus membuat keputusan bijaksana supaya urusan itu tuntas dan tidak diulur-ulur lagi,” bebernya.
“Kalau pemkab sudah melakukan pengkajian terhadap 1.800 teko yang direkrut, Penjabat Bupati Malaka segera tandatangani agar ada kepastian hukum. Sudah memasuki lima bulan ini para teko belum ada kepastian status dan juga belum dibayar sehingga bila dibiarkan bisa bermasalah. Kita harapkan situasi di Kabupaten ini tetap kondusif dan tidak terjadi persoalan. Kita dorong supaya pemkab segera membuat keputusan final sehingga ada sebuah kepastian,” jelasnya.