RAGAM

Pemkab Malaka Didesak Tuntaskan Teko

“Ada beberapa opsi untuk selesaikan masalah teko. Pertama, kalau administrasi 1.800 teko itu sudah tuntas dan sudah ada kajian kebutuhan dari setiap SKPD yang membutuhkan tenaga, maka silahkan pemerintah segera menandatangani SK itu.

Kedua, bila belum tuntas pemerintah bisa menyelesaikannya secara bertahap. Pemerintah bisa menandatangani 788 teko bawaan dari Belu yang nota bene teko lama supaya ada kepastian. Sementara teko yang baru direkrut dibereskan dulu administrasinya baru ditanda tangani. Pemerintah perlu membuatnya secara bertahap sehingga tidak memberatkan. Silahkan pemerintah lengkapi teko yang baru direkrut setelah itu baru ditanda tangani.

Ketiga, Opsi terakhir Pemkab bisa membubarkan semua teko yang sudah direkrut untuk melakukan perekrutan baru dengan menyiapkan perencanaan yang matang tentang sistim perekrutan, kajian kebutuhan tenaga yang lebih baik dari setiap SKPD supaya tenaga yang direkrut, langsung dimanfaatkan dan tidak keleleran di setiap SKPD. Semua yang direkrut sekarang adalah anak-anak Malaka sehingga bisa dipanggil dan diarahkan terkait keputusan yang diambil pemerintah,” tambahnya.

“Saya hanya ingatkan bahwa semakin cepat pemerintah membuat keputusan terkait teko tentu akan lebih baik. Kita tidak mau kalau teko yang sudah direkrut resah karena statusnya tidak jelas, apalagi sudah empat bulan terakhir kerja tanpa dibayar karena statusnya belum jelas. Kita dorong supaya solusi segera diambil supaya pekerjaan pemerintah tidak terganggu apalagi saat ini pemkab sudah mulai aktif mengelola APBD dan DAK,” tandasnya. (oni)

Baca Juga :   Bea Cukai Musnakan Ratusan Liter Miras Sitaan di Perbatasan RI-RDTL

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top