“Kemarin pihak perusahaan sudah mengajukan izin prinsip untuk pengukuran lahan di lapangan dan saya sudah disposisikan supaya dikaji dinas teknis. Kita harapkan dalam waktu dekat izin itu sudah bisa dikeluarkan pemerintah, supaya progres pekerjaan di lapangan bisa maju satu langkah,” bebernya.
“Dari awal pemkab Malaka mendukung karena investor datang dengan niat yang baik dan berbagai tahapan sudah dilakukan sehingga perlu diapresiasi,” jelasnya.
“Pemerintah sangat mendukung niat itu karena dari investasi garam yang mau dibangun di Malaka, bisa menggairahkan ekonomi masyarakat, menyerap tenaga kerja dan memberikan sumbangan PAD untuk membangun Malaka. Ini potensi yang kita miliki dan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mendukung,” pungkasnya. (oni)