BETUN, KilasTimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka saat ini sementara menyiapkan bahan analisa jabatan dan beban kerja sebagai bahan penunjang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kelembagaan.
Ranperda tentang kelembagaan daerah, pajak, retribusi daerah, tata ruang wilayan dan bangunan gedung dan tata cara pemilihan kepala desa sudah ada. Khusus untuk kelembagaan, perlu dilengkapi dengan analisa jabatan dan beban kerja karena sering ditanyakan Menpan dan Biro Organisasi di Propinsi dan kemendagri ketika dikonsultasikan. Hal itu disampaikan Kabag Hukum Setda Malaka, Silvester Leto kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
“Ranperda yang lainnya sudah rampung. Hanya perlu dilengkapi dengan analisa jabatan dan beban kerja, karena sering ditanyakan saat konsultasi di provinsi dan pusat,” ujarnya.