RAGAM

Pemkap Malaka Harus Minta Maaf Soal Gaji Teko

BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka harus berjiwa besar dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malaka, terkait tidak dibayarnya gaji teko yang sudah bekerja empat bulan.

Kalau pemerintah tidak membayar sama saja dengan pemerintah tidak bertanggungjawab dan memberikan contoh yang kurang baik bagi masyarakat Malaka. Kita patut pertanyakan itu karena dalam pengelolaan pemerintahan terkesan keropos, tanpa perencanaan matang.

Penegasan itu disampaikan Tokoh Masyarakat Malaka, Pius Klau Muti kepada wartawan di Betun, Rabu (27/5)

“Kita patut mempertanyakan masalah itu karena peristiwa itu justru terjadi dalam organisasi pemerintahan. Logikanya, kalau rekrut tenaga dan mempekerjakan tenaga kontrak, berarti pemerintah harus bertanggung jawab dan membayar semua hak tenaga kontrak yang sudah bekerja. Kalau pemerintah tidak bayar apapun alasannya tetap tidak bisa dibenarkan karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan termasuk pelanggaran HAM,” bebernya.

“Kita tidak inginkan citra pemerintahan kita yang masih tergolong bayi itu rusak gara-gara pengelolaan pemerintahan yang kurang baik dan keropos. Malaka bisa dicatat sebagai salah satu Kabupaten di indonesia yang mempekerjakan orang tanpa dibayar upahnya. Tentu saja peristiwa itu sangat mencoreng nama baik kabupaten Malaka di NTT,” tandasnya.

Baca Juga :   Pempus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top