“Dana dalam penataan tempat penjualan di daearah pesisir pantai ini dibantu dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Untuk Ia mengajak, agar dapat memahami secara baik dari masyarakat (Pedagang ikan-red) soal tata ruang yang akan dilakukan pemerintah dalam penataan. Karena upaya yang dilakukan oleh pemerintah demi kebaikan masyarakat, bukan menyengsarakan masyarakat. (rif)