KUPANG, KilasTimor.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berencana menaikan gaji para guru honor sesuai UMR. Alasannya, memakai dana BOS akan berkaitan dengan jumlah jam mengajar, dan hal itu dinilai terlalu kecil, sehingga untuk biaya transportasi tidak cukup.
Demikian dikatakan Walikota Kupang, Jonas Salean, kepada wartawan di Kupang ,Selasa (5/5/2015).
