ATAMBUA, Kilastimor.com-Penjabat Bupati Belu, Willem Fony, Wakil Ketua DPRD, Benediktus Hale, Forkopimda dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu, Florianus Nahak, Camat Kota Atambua dan Atambua Barat,
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko di pasar lama dan pasar baru Atambua, Kabupaten Belu, Timor Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (30/5).Dalam sidak di Toko Bintang Baru, Pasar Lama, Kelurahan Kota Atambua, Kecamatan Kota Atambua, ditemukan kurang lebih 8 ton beras yang diduga merupakan beras oplosan. Dalam gudang toko itu, terdapat karung beras merek apel hijau ukuran 20 kilo gram, yang sudah dikemas atau diisi dengan beras lokal Belu.
Temuan beras yang diduga oplosan itu langsung ditindaklanjuti tim Disperindag Belu. Kurang lebih 2 kilo gram beras tersebut diambil tim Disperindag sebagai sampel untuk diuji, guna memastikan kebenaran berasnya asli atau oplosan.
Kadis Perindag Kabupaten Belu, Florianus Nahak mengemukakan, kegiatan sidak hari ini untuk memastikan peredaran beras oplosan di pasar. Berdasarkan sidak pasar di Toko Bintang Baru ditemukan kurang lebih 8 ton beras yang diduga beras oplosan.
“Ini satu upaya penipuan terhadap konsumen. Ada kurang lebih 8 ton beras yang diduga oplosan dan ini merupakan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti Polisi,” ungkap Nahak.
Ditegaskan, kegiatan sidak pasar yang dilakukan hari ini dalam konteks perlindungan terhadap para masyarakat. Konsumen tidak usah ragu-ragu, jika ada temuan makanan maupun minuman expire atau kadaluarsa silakan laporkan ke dinas terkait.
“Ini fakta yang ditemukan dilapangan dan Pak Penjabat Bupati Belu menyaksikan sendiri temuan itu. Silakan konsumen laporkan ke kita soal temuan dan kita akan tindaklanjut. Kita inginkan Kabupaten Belu ini bebas dari peredaran beras oplosan,” kata Nahak.
Sementara itu pemilik Toko Bintang Baru, Yohanes Robert mengaku, pihaknya tidak mengetahui soal beras tersebut. Sebab pihaknya membeli beras itu dari pedagang yang berasal dari Lurasik.
Selain sidak di Toko Bintang Baru, toko-toko dikompleks Pasar Baru, seperti Toko Ria, Rajawali, Matahari dan Gudang PT. Wings disurvei pula. Pasalnya toko-toko itu tercatat sebagai penyuplai beras di Kabupaten Belu. Selain beras itu, tim juga menemukan gula pasir yang tidak memiliki izin industri. (yan)
