BETUN, KilasTimor.com-Polemik 1.800 Tenaga Kontrak (Teko) Malaka hingga kini, belum juga tuntas. Pemerintah, hingga kini belum menemukakan solusi terbaik.
Janji Pemerintah untuk menandatangani SK teko itu per 30 April lalu, juga masih menyisakan kendala, lantaran ada teko yang sudah bekerja sejak Januari hingga April 2015 lalu.
Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi H. Ndolu kepada media ini mengatakan, pihaknya segera berkonsultasi dengan Pemprov NTT dan BPK, untuk supaya dicarikan solusi terbaik.
