EKONOMI

Tidak Sesuai Kontrak Kerja, Karyawan Faromas Mengadu ke DPRD Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Karyawan CV. Faromas Timor Distribution Atambua di Pasar Baru mengadu ke pihak DPRD Belu, terkait dengan perjanjian kontrak kerja karyawan dengan perusahaan yang dinilai tidak sesuai.

Salah seorang karyawan, Aprianus Bere Tallo didampingi dua rekannya kepada wartawan menuturkan, kedatangan mereka ke Dewan untuk untuk menyampaikan beberapa persoalan terkait dengan perjanjian kontrak kerja dengan CV. Faromas Atambua.

“Sebelumnya persoalan ini sudah kami lapor ke Dinas Nakertrans, tapi tidak ada tindak lanjut. Karena itu hari ini kami datang ke Dewan untuk sampaikan lagi keluhan kami,” ungkap dia, Jumat (8/5) di Atambua.

Jelas Tallo, beberapa kontrak kerja yang tidak sesuai yakni, di perusahaan Faromas Atambua terjadi pemotongan upah dan pembayaran THR kepada karyawan yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja.

Baca Juga :   Herman Seran Turun Gunung Silaturahmi dengan Parpol

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top