“Pemda Malaka melihat proses pelantikan itu sangat penting, karena bagaimanapun BPD memiliki peranan yang sangat penting sebagai mitra kepala desa, dalam pelaksanaan menyusun APBDes dan program pembangunan di desa. Kita inginkan antara kepala desa dan BPD yang dilantik bisa bersinergi untuk percepatan proses pembangunan di desa,” tambahnya.
“Saya sudah meminta BPMPD Malaka menyiapkan administrasi dan dokumen bagi desa-desa yang pengurus BPD-nya sudah habis masa jabatan. Kita inginkan tidak terjadi kevakuman atau lowong jabatan karena sudah habis masa bakti. Prinsipnya kita siap melantik bila BPD sudah berakhir masa tugasnya, dan juga sudah siap struktur BPD yang baru,” pungkasnya. (oni)