RAGAM

28 Ribu Warga Belu Belum Rekam KTP Elektronik

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kurang lebih 28 ribu warga Kabupaten Belu, Timor Barat, Nusa Tenggara Timur, sampai saat ini belum melakukan perekaman e-KTP.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu, Wilibrodus Leto saat dihubungi di ruang kerjanya, Sabtu (6/6/2015).

Menurut Leto, sesuai data Disdukcapil Kabupaten Belu, sebanyak 144.159 orang diwajibkan untuk rekam e-KTP dan yang belum melakukan perekaman e-KTP itu ada kurang 28-an orang. “Dari hasil evaluasi rakernas kemarin di Kupang, kita Belu masuk dalam perengkingan pertama yang sudah lakukan perekaman e-KTP,” ujar dia.

wilibrodus Leto

Wilibrodus Leto

Dikatakan, proses perekaman e-KTP di Kabupaten Belu sedikit mengalami kendala, lantaran alat perekaman yang masih kurang. Kendati demikian pihaknya terus melakukan pelayanan dan di Kecamatan hanya perekaman sementara cetaknya di Kantor Dinas.

Baca Juga :   Sering Dianiaya, TKW Asal TTS Minta Bantuan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top