Kapolres Belu, AKBP Raja Sinambela saat ditemui wartawan, Senin (29/6/2015) di Mapolres Belu membenarkan hal itu.
Menurut Raja, pemeriksaan terhadap mantan Kepala SMKN Kobalima, guna pengembangan dugaan penyelewengan dana bantuan pada sekolah tersebut senilai Rp 4,9 miliar.
“Sudah 6 orang yang diperiksa tim penyidik sebagai saksi. Saat ini kita praduga tak bersalah karena itu kita tunggu saja pemeriksaannya,” ujar dia.
