ATAMBUA, Kilastimor.com-Anggota DPRD Kabupaten Malaka, BM, Rabu (24/6/2015) siang tadi memenuhi panggilan penyidik Tipikor Reskrim Polres Belu.
Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Perbatasan Raihanek, Kecamatan Kobalima itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan pengembangan SMK Unggul di daerah khusus, pada SMKN Raihanek tahun anggaran 2012 lalu.
Kapolres Belu, AKBP Raja Sinambela melalui Kasat Reskrim AKP Jefry FanggidaE saat dikonfirmasi, Rabu (24/6) membenarkan pemeriksaan itu.