Selain memeriksa BM, tim penyidik tipikor juga melakukan pemeriksaan terhadap rekanan JO. JO diperiksa karena terlibat dalam pengelolaan dana bantuan pengembangan SMK unggul tersebut.
“Tadi dia (BM,red) sudah memenuhi panggilan. Kita periksa BM dan JO untuk diminta klarifikasi dugaan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pada SMKN Kobalima,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik tipikor Polres Belu telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap 6 orang saksi terkait dugaan korupsi di SMKN Perbatasan Raihenek, Kecamatan Kobalima, terkhusus program bantuan pengembangan dan pengadaan serta konstruksi pada SMKN yang berbatasan dengan Distric Covalima-Timor Leste itu.
Total anggaran dalam program itu senilai Rp 4,9 miliar. (yan)