KEFAMENANU, Kilastimorcom-Kehadiran tambang mangan di Desa Oenbit, terus ditentang masyarakat. Bahkan, aksi penambangan tersebut, telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kefamenanu. Hanya saja, hingga kini belum ada perkembangan penyelidikan.
Kordinator Umum Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Arapel), Nikolas Ataupah kepada media ini, Selasa (16/6) mengatakan, pada Bulan Mei lalu, pihaknya sudah melaporkan kasus tambang Oenbit. Saat itu, sudah ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Kefamenanu, untuk melakukan puldata dan pulbaket, yang dilakukan oleh PT. Elgary Resource Indonesia.
Nikolas Ataupah mengemukakan, Kejaksaan Negeri Kefamenanu, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kefamenanu, Alma Wiranta menyatakan bahwa akan memanggil pihak terkait.