BETUN, Kilastimor.com-Pengelolaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai juknis dan peruntukannya. BOS bukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah termasuk kebutuhan siswa.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere dihadapan orang tua murid, guru dan tokoh masyarakat saat menyerahkan surat Izin Operasional Sekolah di Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Sabtu (20/6).
