BETUN, Kilastimor.com-Walau masih sebagai Daerah Otonom Baru, Kabupaten Malaka tidak tinggal diam dan bergerak cepat. Terbukti, Malaka termasuk salah satu Kabupaten dari 3 Kabupaten/Kota di NTT, cepat memproses dana desa.
Dari 21 Kabupaten/Kota hanya Kabupaten Lembata yang melakukan pencairan dana desa tahap awal. Penegasan itu disampaikan Sekretaris BPMPD Kabupaten Malaka, Ferdi Hale Sirimain di ruang kerjanya, Kamis (11/6).
“Kita baru mengikuti rapat koordinasi bersama seluruh Pemdes Kabupaten/Kota Se NTT di Kupang, dan dari hasil evaluasi Kabupaten Malaka termasuk salah satu kabupaten di NTT, yang cepat memproses pencairan dana dea. Pada saat rakor, Malaka termasuk 3 Kabupaten yang memiliki Perbup dan sudah diantar ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi di Jakarta, untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
“Pemdes sudah menyelesaikan pembuatn juknis, dan dalam waktu dekat akan melakukan bimtek kepada 127 desa sehingga desa bisa megetahui tata cara pengelolaan dana desa yang baik dan benar,” ujarnya.