Baitanu mengatakan, sejumlah fasilitas umum di pasar-pasar dalam Kota Kupang memang sudah ada. Namun, keberadaannya terkadang kurang tertata baik dan tidak terawat. Akibatnya, banyak toilet pasar yang tak layak pakai dan menimbulkan bau busuk. Areal parkirpun demikian. Pengalihan fungsi areal parkir menyebabkan kendaraan milik para pedagang maupun pengunjung pasar diparkir di sembarang tempat. “Akibatnya, kemacetan di dalam areal pasar tak terhindarkan. Ini harus ditata dan kita siap mendukung,” katanya. (rif)
DPRD Kota Kupang Dukung Penyiapan Fasilitas di Pasar-Pasar
By
Posted on