JAKARTA, Kilastimor.com-Penghasilan yang lumayan besar akan dinikmati para guru garis depan (GGD). Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumarna Surapranata menjelaskan, untuk GGD angkatan pertama berjumlah 798 orang. Mereka berstatus CPNS baru dengan menggunakan kuota pengangkatan 2014 lalu.
Pranata mengatakan sebagai guru di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal, mereka dijamin urusan penghasilannya. “Supaya mereka tenang mengajarnya,” kata Pranata di kantornya, kemarin (1/6).
Dia lantas merinci beberapa pos penghasilan guu peserta program GGD tadi. Sebagai abdi negara, mereka mendapatkan gaji pokok PNS golongan 3-A. Angkanya sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Karena masih berstatus CPNS, mereka baru mendapatkan 80 persen gaji pokok.
Penghasilan berikutnya adalah tunjangan guru di daerah khusus sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Kemudian, peserta program GGD ini juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi di setiap daerah.