KEFAMENANU, Kilastimor.com-Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (Garda) Kabupaten TTU, NTT, Kamis (18/6) mendatangi Kejaksaan Negeri Kefamenanu, guna menuntut penyelesaain kasus-kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani oleh pihak kejaksaan.
Pantauan media ini, kedatangan pihak Garda TTU, diterima Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari TTU, Frengky Radja.
Paulus Bau Modok, selaku Ketua Garda TTU-NTT, meminta Kejari TTU, untuk menahan para tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi khusus (DAK) Dinas PPO. Selain itu, Garda juga meminta kasus itu ditindaklanjuti hingga tuntas, termasuk dugaan korupsi lain yang ditangani sebelumnya.
Sekretaris Garda, Ambrosius Kolo pada kesempatan itu, memberi apresiasi kepada aparat penegak hukum terutama Kasipidsus Kejari kefamenanu yang sampai sekarang betul-betul setia, untuk menuntaskas kasus dugaan korupsi DAK.