SOE, Kilastimor.com-Sebanyak enam orang tenaga K2 yang dinyatakan lulus pada testing CPNS beberapa waktu yang lalu, pada Kamis (18/6) mengadukan sikap dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTS, yang tidak memproses untuk diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari MENPAN untuk menjadi PNS.
Kedatangan ke-6 orang yang terdiri dari guru dan pegawai masing-masing Yance Otu, Agens Y. Yeli Dei, Helmy Fransina Peok, Ursula H. O Bentura, Elizabeth Koni Mali Bolodasi, Nikson Nahak, diterima oleh Wakil Ketua Komisi I Abdul Rahman beserta 2 (dua) anggota Komisi masing-masing Oberlin Muni dan Magdalena Mbau.
Dihadapan wakil ketua komisi dan dua orang anggota Komisi ke-6 orang K2 tersebut menyampaikan bahwa mereka sudah mengikuti testing CPNS, khusus Kategori 2 dan dinyatakan lulus dan semua persyaratan sudah mereka lengkapi, namun pada saat penerbitan SK nama-nama mereka hilang.
“Kami ada 4 orang yang sebenarnya tidak ada masalah apapun. Semua berkas kami sudah masukan dan dinyatakan lengkap,” terang Agens Y. Yeli Dei sambil menunjuk surat bukti tanda terimanya.
“Ini bukti tanda terimanya, dan kami pegang semua, tapi kenapa nama kami tidak keluar sebagai penerima SK,” tanya Agens Y. Yeli Dei, sambil bercucuran air mata.
Hal yang sama juga dipertnyakan oleh rekannya Helmy Fransina Peok. Menurut Helmy, semua persyaratan yang diminta oleh BKD semuanya sudah dimasukan dan dinyatakan lengkap. Tapi kenapa nama mereka tidak termuat sebagai daftar penerima SK.