BETUN, Kilastimor.com-Hutan Wemer yang terdapat di wilayah Kabupaten Malaka, harus diselamatkan dan dilestarikan kembali. Warga perambah hutan harus keluar dari lokasi hutan, dan bisa diikutkan dalam program transmigrasi yang diselenggarakan pemerintah. Jika tidak, maka negara bisa memfasilitasi supaya kembali ke daerah asal Timor Leste.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
“Kita baru pertemuan ditingkat kementerian di Jakarta bersama Pemerintah Provinsi. Jakarta tetap bersikeras mempertahankan Suaka Margastawa Kateri sebagai hutan negara. Hutan itu harus dikembalikan kepada fungsinya semula dan tidak boleh dialihfungsikan untuk tujuan apapun. Caranya, pekerja kebun harus keluar dan ikut program transmigrasi yang diselenggarakan pemerintah, atau bagi yang tidak mau, akan dilakukan kerja sama negara Indonnesia dan Timor Leste untuk repatriasi bagi yang bersedia kembali ke negara asal,” ujarnya.