ATAMBUA, Kilastimor-Jasa para tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, baru terbayar 5 bulan dari total tunggakan selama 8 bulan.
Hal itu terjadi akibat, terlambatnya pengesahan DPA RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD.
“Tadi kita sudah bayar jasa untuk 5 bulannya, dari bulan September, November, Desember tahun 2014 lalu dan bulan Januari juga Februari tahun ini,” ungkap Direktur RSUD Hendrikus Besin ketika dikonfirmasi, Jumat (12/6/2015).
Dijelaskan, total tenaga medis di RSU Atambua saat ini sebanyak 712 orang. Pembayaran jasa para tenaga medis, langsung diserahkan ke masing-masing kepala ruangan. Setelah itu baru dibagikan ke setiap tenaga medis.
“Jasanya terlambat dibayar karena proses pengesahan DPA terlambat. Kita langsung arahkan untuk bayar, karena uang sebanyak itu tidak boleh simpan lama-lama,” ucap dia.