RAGAM

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati TTU Dilarang Lakukan Mutasi

KEFAMENANU, Kilastimor.com-Masa Kepemimpinan, Raymundus Sau Fernandez dan Aloysius Kobes sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode 2010-2015, akan segera berakhir tanggal 21 Desember 2015 nanti. Sesuai peraturan yang berlaku, maka pasangan Dubes itu harus mendapat peringatan dari pihak DPRD setempat.

Hal ini dibuktikan dengan kunjungan DPRD TTU ke kantor daerah, Senin 22 Juni 20105 siang, untuk menyampaikan pemberitahuan kalau masa jabatan keduanya tersisa enam bulan lagi

Hendrikus Frangky Saunoah

Hendrikus Frangky Saunoah

Acara seremonial tersebut dihadiri 30 anggota DPRD setempat dan para pimpinan SKPD se-Kab TTU. Hadir juga bersama Wakapolres TTU, Kompol AmatusTefa, Kejari Kefamenanu, Kahono SH, dan Kasdim 1618/TTU.

Baca Juga :   Kondisi Gubernur NTT Membaik

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top