POLITIK

Ketua KPU TTU: PPK Tidak Boleh Bekerja untuk Setiap Calon Bupati

KEFAMENANU, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Rabu (03/6) di Aulau Paroki Naesleu, menggelar pelantikan terhadap 120 orang Panitia Pemilihan Kecamatan yang tersebar di 24 Kecamatan, di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Acara pelantikan sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) PPK itu, dihadiri Wakil Ketua DPRD TTU, Wakapolres TTU, Kasi Intel Kodim Dandim 1618/TTU bersama Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab TTU, Imam, Pendeta dan sejumlah pimpinan partai di Kabupaten TTU.

KPU

KPU

Kegiatan pelantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU, Felix Bere Nahak.
Dalam sambutannya, Ketua KPU TTU itu menegaskan agar para anggota PPK harus memahami tiga landasan pijak, dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati TTU tahun 2015. Tiga landasan itu yakni, Pertama, Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK), harus memastikan pemilih pada pemilihan 9 Desember mendatang tidak memakai Kartu tanda Penduduk (KTP) dan harus memastikan para pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kedua, PPK memastikan para pemilih yang sudah terdaftar dalam( DPT) harus menggunakan hak pilih pada 9 Desember nanti dan Ketiga, pada 9 Desember merupakan puncak pemilihan, dan semua mata akan tertuju pada penyelenggara mulai dari Pukul 07.00 wita sampai pada pukul 13.00. hingga proses selanjutnya. Karena itu, Felix Bere Nahak mengingatkan kepada Para anggota PPK agar tidak bekerja untuk siapapun dia calon Bupati TTU.
Ketua KPU TTU mengharapkan agar anggota PPK mempunyai komitmen dan semangat sebagai penyelengara Pilkada.

Baca Juga :   300 Mahasiswa STISIP Fajar Timur kampus Haitimuk Ikut PKKMB di Atambua

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top