BETUN, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, selaku penyelenggara Pilkada Kabupaten Malaka, siap menerima pendaftaran calon perseorangan. Untuk mendukung tekad itu, selama dua hari KPU melakukan pelantikan dan bimtek bagi PPK dan PPS, sehingga bisa melaksanakan tahapan-tahapan pilkada sesuai tugas yang dipercayakan, termasuk tahapan menerima pendaftaran calon perseorangan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Propinsi NTT, Maryanti H. Luturmas-Adoe kepada wartawan usai melantik PPK dan PPS se- Malaka di Betun, Senin (8/6).
“Selama dua hari ini, kita melantik dan memberikan bimtek kepada PPK dan PPS. Hari ini kita lantik PPK dan PPS 7 kecamatan, dan besok hal yang sama kita lakukan bagi PPK dan PPS di 5 Kecamatan,” ujarnya.
“Setelah selesai pelantikan dan bimtek, tugas yang harus segera dilakukan PPK adalah segera mengusulkan sekretaris PPK dan staf sekertariat kepada KPU, untuk selanjutnya diteruskan kepada Penjabat Bupati Malaka,” bebernya.