BETUN, Kilastimor.com-Penyerahaha aset SMAN/SMKN dari Pemkab/Kota ke Pemprov NTT, direncanakan paling lambat bulan Maret 2016.
Dengan adanya penyerahan itu, maka semua urusan terkait kepentingan SMA/SMK akan ditangani pihak provinsi.
Penegasan itu disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk dihadapan Kepala Sekolah SMA/SMK Rayon II Sumba, Timor, Alor, Sabu dan Rote di Kupang, tanggal 4-6 lalu.
“Dengan adanya penyerahan itu maka semua urusan terkait penyelenggaraan pendidikan ditentukan provinsi, dan semua urusan akan ditangani pihak provinsi,” ujarnya.