KEFAMENANU, Kilastimor.com-Enam Tokoh Adat Insana bertemu Dengan Ditreskrimsus Polda NTT, guna memberi keterangan soal tambang mangan di Desa Oenbit, Oleh PT. Elgari Resources Indonesia (ERI), di Kecamatan Insana, kabupaten Timor Tengah Utara.
Enam orang tokoh adat tersebut masing-masing, Nikolas Ataupah, Gregorius Taneo, Gabrial Naikofi, Yosep Naikofi, lambertus Neno Naikofi, Amatus Naikofi di Grand Royal, Kefamenanu.
Tujuan kedatangan enam orang itu yakni, memberikan Keterangan terkait tanah meraka, yang masuk dalam lokasi tambang Mangan PT. ERI.
Namum dalam jalan pengambilan keterangan itu, Yosep Naikofi meminta kepada kepada penyidik Polda NTT, untuk didampingi. Penyidik Polda NTT malah tidak mengizinkan untuk Naikofi didampingi, karena naikofi bukan tersangka dan juga bukan saksi.
Selain itu, enam toko adat itu, tidak ingin diperiksa secara tertutup dan terpisah. Mereka mau diperiksa secara bersama-sama dan dilakukan di tempat terbuka