POLITIK

Pemasangan Alat Peraga Kandidat Bupati/Wakil Bupati Malaka Bakal Diatur

BETUN, Kilastimor.com-Pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho bakal calon Bupati/ wakil Bupati Malaka, akan diatur. Untuk sementara dalam masa sosialisasi figur, setiap pasangan kandidat bisa melakukan pengenalan diri melalui baliho. Hanya perlu diatur dalam zona-zona dan tempat pemasangan, supaya lebih tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Demikian Ketua Panwaslu Malaka, Gaspar Seran kepada wartawan di Betun, Rabu (17/6).

Gaspar Seran

Gaspar Seran

“Kita belum melarang atau menertibkan pemasangan baliho dari berbagai figur dan paket, karena nuansanya masih dalam tahapan sosialisasi diri. Kita akan keluarkan aturannya setelah pendaftaran bakal calon tanggal 16 Juli mendatang. Pemasangan baliho harus sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :   Komunitas Sant' Egidio Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan SSpS Atambua

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top