BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pertanian Kabupaten Malaka membuat MoU dengan Asosiasi Palawija Biinmafo-TTU, guna pengembangan Kacang Hijau varietas Butet, guna memenuhi kebutuhan industri.
Kesepakatan yang dibuat termsuk jenis kacang, luas lahan dan lokasi serta harga pembelian. Dengan adanya MoU itu diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan semangat petani untuk membudidayakan kacang hijau. Penegasan itu disampaikan Kadis Pertanian Malaka, Petrus Bria usai melakukan penandatanganan MoU di Aula Kantor Dinas Pertanian Malaka di Betun kemarin.
“Kita baru selesai melakukan penandatanganan MoU dengan Asosiasi Palawija Biinmafo-TTU tentang penanaman kacang hijau varietas Butet seluas 500 ha di Malaka Barat. Kacang hijau yang dikembangkan ini memiliki keunggulan karena umur panen hanya 55 hari, dan dapat dipanen 3 kali dengan sistim petik karena diperlakukan secara khusus dengan penyemprotan pupuk buah. Hasil produksinya bisa mencapi 2 ton hingga 2,3 ton per ha. Harga jual saat panen Rp. 10. 000/kg dibeli asosiasi dan hasilnya dikirim ke Surabaya untuk dproses lebih lanjut guna kebutuhan industri,” ujarnya.