BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka diminta Segera mengeluarkan SK Pemberhentian terhadap Kepala Desa Weulun-Kecamatan Wewiku, Robertus Bere Nahak karena sudah diusulkan resmi BPD Desa Weulun, yang didukung data dan dokumen yang sah. Selain itu, sesuai pengaduan masyarakat desa Weulun di DPRD Malaka, maka pimpinan DPRD Malaka sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada bupati, terkait proses pemberhentian tersebut.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malaka, Doddy Tei Seran usai melakukan rapat bersama mitra Komisi I, diantaranya, BPMD Malaka, Kabag Hukum Setda Malaka dan Inpektorat Kabupaten Malaka di ruang rapat komisi I DPRD di Betun, Selasa (16/6).
“Kita baru selesai rapat dengan mitra komisi mempertanyakan masalah itu karena masih terkatung-katung dan menjadi pertanyaan masyarakat. Kita minta supaya surat rekomendasi pimpinan DPRD Malaka terkait pemberhentian Kades Weulun supaya segera ditindak lanjuti pemerintah, supaya ada kepastian hukum. Kita tidak mau supaya masalah itu terkatung-katung seolah tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.
