BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka diminta tidak lagi melakukan perekrutan perekrutan teko baru dalam tahun 2015. Pemerintah harus bisa mengoptimalkan kinerja teko yang direkrut beberapa waktu lalu, di setiap SKPD.
Perekrutan tenaga baru bisa dilakukan melalui jalur tes CPNSD, yang diselenggarakan pemerintah atau melalui P3K sehingga tidak melanggar aturan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Akselerasi Nasional, Lodi Lukas kepada wartawan di Betun, Kamis (4/6).