SOE, Kilastimor.com-Untuk menunjang pengelolaan dana Desa, Pemerintah Kabupaten TTS telah melahirkan tiga Peraturan Bupati masing-masing Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Tentang Penghasilan Tetap Perangkat Desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ardi Benu kepada wartawan disela-sela penyusunan Ranperda Tentang Pemilihan Kepala Desa dikantor BPMPD Kamis (11/6).
“Sebagai pedoman pengelolaan keuangan desa, kita sudah selesai menyusun 3 buah Perbup yang nantinya akan digunakan para pengelola keuangan desa nanti,” jelas Ardi Benu.