ATAMBUA, Kilastimor.com-Gangguan listrik di Kota Atambua, telah merugikan banyak pelanggan. Pasalnya, ketidakstabilan arus listrik, pada Senin lalu, mengakibatkan barang elektronik milik sejumlah warga Tulamalae mengalami kerusakan.
Atas kondisi itu, Anggota DPRD Belu, Melkiyaris Lelo meminta agar PLN Rayon Atambua bertanggungjawab atas kerusakan alat elektronik yang dialami warga tiga RT, di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat.
“PLN harus tanggungjawab soal kerugian yang diderita warga dan karena itu PLN melakukan ganti rugi atas kerusakan alat elektronik warga,” ungkap Melki sapaan karibnya, Kamis (4/6) di Gedung DPRD Belu.
Menurut dia, peristiwa naik turunya arus akibat perbaikan gardu listrik milik PLN oleh petugas. Daya listrik secara tiba-tiba naik dan turun, yang menyebabkan terbakarnya sejumlah alat elektronik milik warga termasuk inventaris Samsat.
Melki juga meminta agar pihak PLN, tidak boleh menutup diri terhadap wartawan yang hendak akan melakukan konfirmasi atas kejadian tersebut, yang telah menimbulkan kerugian bagi pelanggan PLN sendiri.