Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/6) mengatakan PNS secara aturan dilarang keras melakukan kegiatan politik praktis dan kalau ditemukan seperti itu silahkan tangkap atau dilaporkan ke polisi, Panwaslu karena semua sudah diatur.
“Kalau memang ada ya silahkan tangkap dan jangan hanya omong saja atau menduga-duga. Kalau PNS yang ada datang sebagai pribadi dan keluarga tentu bisa dipahami asalkan mereka tidak melakukan kampanye diatas mimbar atau lapangan umum yang sifatnya mendukung figur tertentu,” ujarnya.
“Kalau para PNS itu datang sebagai pribadi dan omong-omong dengan keluarga ya harus dipilah, dan tidak dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin PNS. PNS juga punya hak politik yang dijamin dalam undang-undang. Ini ada ruang dan kebebasan orang untuk melakukan sosialisasi karena belum ada pendaftaran balon di KPU. Kamu jalan bisa, lalu orang lain kamu larang dan tidak boleh. Ya harus lihat aturanlah supaya tidak salah,” ujarnya.
“Sebagai Penjabat Bupati Malaka, kalau saya jalan ke masyarakat sosialisasikan satu figur saja tentu salah, tetapi harus berbicara supaya Pilkada Malaka ini bisa berjalan tertib, aman dan lancar. Kita perlu memberikan pencerahan politik kepada masyarakat supaya bisa siap menghadapi Pemilukada bupati dengan cara-cara tertib, aman dan lancar guna mewujudkan Bupati Malaka definitif, untuk kesinambungan wilayah ini kedepan,” pungkasnya. (oni)