KEFAMENANU, Kilastimor com-Hari ini, lima perwakilan dari dari 33 karyawan PT. Timor Marmer Industri, yang melakukan tambang marmer Desa Oerinbesi , Kecamatan Biboki Tanpah, Kab TTU, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten TTU, untuk menuntut status dan gaji. Hadir pada kesempatan itu, Manager PT. Timor Marmer Industri, Iki Priobodo.
Kepada media ini, Vinsen Afoan (operator alat berat) mengatakan, sejak bulan Agustus tahun 2014 lalu, PT. Timor Marmer Industri (TMI) tidak melakukan operasi, dan saat itu kami di istirahatkan di rumahkan.
Menurut manejemen perusahaan, pihaknya akan kerja pada bulan Oktober 2014. Namun yang terjadi, hingga kini pihaknya terus di rumahkan atau di istrahatkan. Pada Januari 2015, pihaknya masih menerima gaji, dan kini sudah 4 bulan PT. Timor Marmer Industri tidak lagi membayar gaji.