BETUN, Kilastimor.com-Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malaka ditolak Pihak Pemerintah Provinsi saat dilakukan asistensi. Hal ini terjadi karena tidak didukung fakta analisis yang akurat, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka diminta menyiapkan kedua item itu, baru bisa kembali melakukan asistensi ulang, pada akhir tahun ini. Penegasan itu disampaikan, Kepala Bappeda Malaka, melalui Kabid Fisik dan Prasarana (Fispra) Bappeda Kabupaten Malaka kepada wartawan di Betun, Sabtu ( 6/6).
Kabid Fispra Bappeda Malaka, Herman Klau kepada wartawan mengatakan secara administrasi, sebetulnya RTRW Malaka sudah siap dan lengkap karena sudah ada laporan fakta analisa, album peta, naskah akademik dan Ranperda RTRW Kabupaten Malaka,” ujarnya.