BETUN, Kilastimor.com-Surat Keputusan (SK) pengangkatan 160 CPNSD Malaka, sedang di proses pihak Badan Kepegawaian Negara. Walau sedang memproses SK pengangkatan, para CPNSD tersebut, diangkat per 1 Maret 2015.
Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere kepada wartawan di Betun, Kamis (4/6) mengatakan, saat ini Kabid BKD Malaka, masih ke BKN, untuk mengurus semua proses SK itu. “Kalau di KemenPAN-RB sudah selesai dan tinggal di BKN saja. Kita juga sudah mendapatkan informasi, kalau TMT bagi seluruh CPNSD Malaka sebanyak 160 orang itu, mulai berlakukan sejak 1 Maret 2015 dan kita semua harus sabar menanti karena itu diproses di BKN,” bebernya.