BETUN, Kilastimor.com-Tenaga Kontrak (Teko) yang direkrut di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malaka berpeluang diperpanjang tahun depan, jika masih membutuhkan tenaga-tenaga itu. Pemkab Malaka juga tetap melakukan evaluasi terhadap teko saat ini, karena umur SK nya hanya sampai 31 Desember mendatang. Apalagi, tidak ada diktum dalam SK itu, kalau teko yang sementara mengabdi pasti diperpanjang.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere, menjawab pertanyaan sejumlah Teko dalam pertemuan belum lama ini, di Aula kantor Bupati Malaka.
“Saya tegaskan bahwa teko yang direkrut sekarang, karena kebutuhan daerah dan masa berlaku SK itu hanya sampai 31 Desember tahun ini. Pemkab Malaka akan terus melakukan evaluasi terkait kebutuhan tenaga, dan apabila Pemkab masih membutuhkan maka akan diperpanjang lagi kedepan. Tidak saja itu, nanti kita evaluasi kinerja meraka. Kita menanti hasil kajian pemerintah yang sementara dikerjakan,” bebernya.