KEFAMENANU, Kilastimor.com-Sejak dibuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, oleh KPU TTU, terhitung 11-15 Juni 2015, ternyata nihil hasilnya. Hingga penutupan penyerahan dokumen jalur perseorangan, Senin (15/6) tadi, tidak satu bakal calon bupati dan wakil bupati TTU menyerahkan berkas dukungan.
Pantauan media ini, sejak pukul 07.00 Wita hingga penutupan, KPU tak disibukan dengan penyerahan dokumen. Padahal, beredar kabar sebelumnya, akan ada dua kandidat bakal calon bupati/wakil bupati yang akan memasukan berkas dukungan berupa KTP, sebagaimana persyaratan bagi jalur independen/perseorangan yang ditetapkan KPU TTU.