BETUN, Kilastimor.com-Pemerimaan siswa baru untuk SMP/SMA/SMK dalam tahun ajaran 2015/2016 akan dibatasi. Setiap sekolah hanya boleh menerima 160 orang. Hal itu untuk menjaga mutu sekolah dan juga ketersediaan sarana/prasarana pendidikan. Selain itu, untuk melakukan pemerataan siswa di sekolah-sekolah yang masih kekurangan siswa.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere saat menyerahkan Ijin Operasional Sekolah masing-masing SMPN Wederok, SMP St. Fransiskus Asisi Lakulo, SDN Neti Mataus dan SDN Besetaek di Lakulo-Kecamatan Weliman, Sabtu (20/6).