“Kita memberlakukan kebijakan itu supaya tidak ada penumpukan siswa pada sekolah-sekolah tertentu. Pembatasan itu harus dilakukan supaya persoalan ketersediaan tenaga guru dan sarana prasarana pendidikan, bisa mengakomodir jumlah siswa yang ada. Kita omong tentang kualitas, tapi tidak diatur maka sama saja dengan membohongi diri,” bebernya.
“Selama masih bergabung dengan Belu, sekolah induk di Malaka melakukan kebijakan untuk membuka sekolah kelas jauh dengan harapan bisa mendekatkan pelayanan dibidang pendidikan. Namun dalam perkembangannya sekolah induk itu menerima siswa tanpa pembatasan siswa, sehingga setiap tahun sering ada keluhan kekurangan sarana belajar dan kekurangan guru. Kita harus sikapi persoalan ini karena ada sekolah induk yang menerima siswa baru mencapai 1.000 siswa dalam satu tahun ajaran. Kondisi itu tidak bisa dibiarkan karena terkait ketersediaan sarana-prasarana belajar dan tenaga guru. Kasihan dong siswa harus dipaksa belajar dengan siang hari, dan tentu hasilnya tidak optimal. Kalau kondisi banyak siswa maka sangat sulit kita meberikan layanan pendidikan yang optimal kepada siswa apalagi dikaitkan dengan mutu pendidikan,” sebutnya.
Pemerintah harus melakukan pembatasan, supaya guru bisa fokus dan sarana yang disediakan juga bisa memadai melayani jumlah siswa yang ada. Kalau ada kepala sekolah yang terima diatas ketentuan ini akan dipanggil dan diberi peringatan keras termasuk diberhentikan dari kepala sekolah,” pungkasnya. (oni)