ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Belu mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana bantuan program, pada SMKN Perbatasan di Raihenek, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Timor Barat, NTT.
“Penyelidikan dugaan penyelewengan baru sebatas puldata dan pulbaket. Penyelik hanya untuk dapat informasi secara garis besarnya saja,” ungkap Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Jefri Fanggidae saat dihubungi wartawan, Kamis (18/6).
Fanggidae mengatakan, sementara ini pihaknya sedang mengikuti kasus tersebut. Dan juga sementara melakukan pengumpulan data serta informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.